Kepala BPN Kalteng Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset Daerah Pemko Palangka Raya

Kepala BPN Kalteng Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset Daerah Pemko Palangka Raya

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima 14 sertifikat aset daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat legalitas sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, kepada Wali Kota Fairid Naparin. Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, di ruang rapat Peteng Karuhei II, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Fairid menegaskan bahwa sertifikasi aset menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan milik pemerintah daerah.

“Aset yang telah bersertifikat ini akan kami manfaatkan kembali untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Pada akhirnya, seluruh manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penertiban aset tersebut merupakan hasil koordinasi panjang antara pemerintah kota dengan pihak pertanahan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan lahan yang sebelumnya belum memiliki legalitas yang jelas.

Lebih lanjut, Fairid mengungkapkan bahwa aset-aset yang telah tersertifikasi direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan. Pemanfaatannya antara lain untuk pembangunan rumah ibadah, pos pelayanan terpadu (posyandu), hingga puskesmas.

Menurutnya, keberadaan legalitas aset juga berkontribusi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menyambut positif penyerahan sertifikat tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan penyerahan ini, Pemko Palangka Raya diharapkan dapat semakin optimal dalam mengelola aset daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

You cannot copy content of this page