Kapolda Kalteng Imbau Warga Patuhi Aturan Pembukaan Lahan Demi Cegah Karhutla

Kapolda Kalteng Imbau Warga Patuhi Aturan Pembukaan Lahan Demi Cegah Karhutla
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat.

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pembukaan lahan sebagai langkah penting mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (24/1/2026). Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan secara sembarangan berpotensi menimbulkan kebakaran besar yang merugikan banyak pihak.

Selain larangan pembakaran lahan ilegal, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku aman dalam kehidupan sehari-hari, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan dan berhati-hati saat membakar sampah.

Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki kontribusi besar dalam menekan risiko karhutla, terutama saat kondisi cuaca kering.

Polda Kalteng juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian karhutla melalui Call Center 110 agar dapat segera ditangani dan tidak meluas.

“Pencegahan karhutla membutuhkan peran semua pihak demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan Kalimantan Tengah,” pungkas Kombes Budi. (red/foto:ist)