Kanwil BPN Kalteng Gelar Upacara HANTARU 2025 dan Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat

Kanwil BPN Kalteng Gelar Upacara HANTARU 2025 dan Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 pada Rabu (24/9/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan dan diikuti jajaran Kantor Pertanahan dari berbagai kabupaten/kota.

Peserta upacara meliputi perwakilan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh pegawai Kanwil BPN.

Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, peringatan HANTARU tahun ini menjadi momentum memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung penataan ruang yang adil dan berkelanjutan.

Sebagai rangkaian kegiatan, Kepala Kanwil BPN Kalteng secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada perwakilan masyarakat, lembaga keagamaan, dan instansi pemerintah daerah. Sertipikat yang diserahkan meliputi:

  • Hak Wakaf untuk pembangunan masjid, mushalla, dan pondok pesantren.
  • Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah untuk rumah tinggal, kebun, serta lahan pertanian.
  • Hak Pakai untuk mendukung penyediaan fasilitas pendidikan, rumah dinas, sekolah, dan layanan publik lainnya.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, serta bentuk dukungan terhadap pembangunan merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red)