Kanwil BPN Kalteng Gelar Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI H. Iwan Kurniawan, S.H., M.Si., beserta tenaga ahli Komisi II DPR RI Annysa Sovia Nurani dan Muthia Annisa Elvira. Turut hadir pula perwakilan Partai Gerindra, pejabat BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, seperti Reforma Agraria, legalisasi aset, dan transformasi digital layanan pertanahan,” ujar Fitriyani.
Fitriyani menjelaskan, Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil. Program ini dilaksanakan melalui penataan aset dan akses, dengan kegiatan utama berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Redistribusi Tanah.
“Pemerintah menargetkan pada periode 2025 hingga 2029 seluruh bidang tanah di Indonesia telah terdaftar. Artinya, setiap jengkal tanah di Nusantara memiliki kepastian hukum yang jelas, baik subjek maupun objeknya,” tegas Fitriyani.
Hingga 14 Oktober 2025, capaian Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui PTSL dan Redistribusi Tanah di Kalimantan Tengah telah mencapai 8.344 bidang atau 84,25% dari target, dan ditargetkan tuntas 100 persen pada pertengahan November 2025. Dari total sekitar 1,9 juta bidang tanah di Kalteng, kini sekitar 1,4 juta bidang (75%) telah terdaftar.
Selain Reforma Agraria, BPN juga terus mendorong transformasi digital untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).
Berbagai layanan digital telah dikembangkan, di antaranya:
- Aplikasi Sentuh Tanahku untuk pengecekan bidang tanah dan antrean online;
- BHUMI, peta interaktif pertanahan;
- INTAN, untuk memperoleh Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan informasi nilai tanah secara digital.
Selain itu, BPN juga menerapkan layanan elektronik seperti Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Roya Elektronik, Peralihan Hak Elektronik, dan SKPT Elektronik di 14 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Saat ini, BPN Kalteng tengah melaksanakan alih media sertipikat analog ke digital (sertipikat elektronik). Dari total 1.336.178 sertipikat, sebanyak 65.467 sertipikat (4,89%) telah berhasil dialihkan sejak Juni 2024.
“Kami menyadari capaian ini masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat dan DPR agar transformasi menuju sistem digital pertanahan dapat berjalan optimal hingga mencapai 100 persen,” tuturnya.
Fitriyani juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Komisi II DPR RI, H. Iwan Kurniawan, yang dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberhasilan program strategis pertanahan di daerah.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari Komisi II DPR RI dalam hal legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mensukseskan seluruh program strategis nasional ATR/BPN di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari perangkat desa dan masyarakat umum di Kota Palangka Raya.
Menutup sambutannya, Fitriyani berharap program-program ATR/BPN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga seluruh upaya kita ini membawa manfaat besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, khususnya di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (red)