Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkab Murung Raya Raih Penghargaan Kabupaten Terkolaboratif

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkab Murung Raya Raih Penghargaan Kabupaten Terkolaboratif

Palangka Raya, xposekalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten terkolaboratif dalam usaha percepatan penurunan stunting dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut diketahui setelah juri kehormatan mengumumkan hasil penilaian kinerja Kabupaten/Kota Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Tengah Tahun 2024 pada acara Penilaian Kinerja Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Orchid Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (30/6/2025).

Penilaian dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, yang mewakili Wakil Gubernur H. Edy Pratowo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan bahwa stunting merupakan tantangan serius yang harus ditangani secara kolaboratif.

“Target penurunan prevalensi stunting di Kalimantan Tengah pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 20,6 persen. Sasaran ini hanya akan tercapai apabila seluruh pihak bergerak serentak, menjalin sinergi, dan bekerja dengan komitmen yang selaras,” tegas Wakil Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Yuas Elko.

Ia menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan berbasis regulasi nasional dan daerah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023.

Penilaian kinerja dilakukan secara bertahap, dimulai dengan evaluasi dokumen pada 26 Mei 2025. Tahap selanjutnya dilaksanakan pada hari kegiatan utama, yang mencakup penyampaian materi dan pemutaran video inovasi dari 13 kabupaten dan 1 kota. Kegiatan ini tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk bertukar pengalaman dan memperkuat jejaring kerja antar pelaksana program di daerah.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga digunakan untuk mensosialisasikan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), yang mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mendukung keluarga berisiko stunting melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bentuk penguatan komitmen dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara TPPS Provinsi dan kabupaten/kota bersama mitra dunia usaha, guna mempertegas sinergi multipihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Program GENTING, sebagai landasan resmi pelaksanaan gerakan orang tua asuh cegah stunting secara lebih luas dan terstruktur di seluruh wilayah.

Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten selalu bersinergi dengan berbagai program dari pemerintah pusat dan provinsi Kalimantan Tengah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *