Benahi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Instruksikan Penyelesaian Berkas Lebih Terukur
Jakarta, Xposekalimantan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN terus melakukan pembenahan internal dalam rangka mempercepat layanan pertanahan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta seluruh jajaran untuk serius menindaklanjuti penyelesaian berkas prioritas dengan sistem pengelompokan berdasarkan tahun pengajuan.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2025). Ia menekankan bahwa berkas permohonan yang diajukan pada tahun sebelumnya harus dituntaskan paling lambat kuartal pertama tahun berjalan.
Menurut Nusron, percepatan layanan tidak cukup hanya dengan target waktu, tetapi juga memerlukan pola kerja baru yang memungkinkan evaluasi kinerja dilakukan secara objektif. Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar laporan disusun bulanan dan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Dari situ bisa terlihat berapa permohonan masuk, berapa yang selesai, dan berapa lama durasi pelayanan di setiap kantor,” ujarnya.
Penguatan manajemen layanan juga disoroti Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Ia meminta Kepala Kantor Pertanahan hingga pejabat struktural untuk aktif mengawasi kelengkapan berkas sejak tahap loket pelayanan.
“Kalau dari loket sudah lengkap, jangan ditunda ke back office. Keseragaman pemahaman petugas juga harus terus diperkuat agar pelayanan tidak terhambat,” jelas Asnaedi.
Pembinaan ini diikuti oleh sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi. Menteri Nusron turut didampingi jajaran pimpinan pusat dan wilayah BPN Jawa Barat. (red/foto: ist)
