Bahas Transformasi Layanan Pertanahan Digital di Udayana, Wamen ATR/BPN Tekankan Perubahan Sistem Kerja
Bali, Xposekalimantan.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan yang tengah dilakukan pemerintah bukan sekadar mengubah dokumen fisik menjadi bentuk digital. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam seminar nasional di Universitas Udayana, Senin (09/03/2026).
Dalam kegiatan yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Udayana tersebut, Ossy menjelaskan bahwa transformasi digital di sektor pertanahan mencakup perubahan menyeluruh pada sistem kerja dan tata kelola pelayanan.
“Digitalisasi bukan hanya memindahkan dokumen dari kertas ke format digital, tetapi juga menyangkut perubahan cara kerja, proses bisnis, serta budaya organisasi di lingkungan pelayanan pertanahan,” ujarnya di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali.
Ia menjelaskan, upaya transformasi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meliputi berbagai aspek penting. Di antaranya penguatan manajemen perubahan, penataan struktur organisasi, penyempurnaan tata laksana pelayanan, peningkatan akuntabilitas kinerja, hingga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui teknologi informasi.
Menurut Ossy, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan juga sangat bergantung pada dukungan profesi hukum, khususnya notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ia menilai peran PPAT memiliki posisi strategis dalam mendukung implementasi sistem pelayanan modern tersebut.
“Transformasi ini tidak hanya soal teknologi atau kebijakan pemerintah. Kesiapan para profesional hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem baru juga menjadi faktor kunci,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyampaikan bahwa pihak kampus siap menyesuaikan kurikulum pendidikan agar sejalan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.
Ia menilai pembaruan materi pembelajaran, khususnya pada Program Studi Magister Kenotariatan, penting agar lulusan tetap relevan dengan dinamika praktik hukum dan pertanahan saat ini.
Seminar bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa serta praktisi profesional. Ketua Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap forum ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.
Dalam kegiatan itu, Wamen ATR/BPN turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo bersama sejumlah kepala kantor pertanahan di Bali. Diskusi juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Bali I Made Sumadra serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem Nurmanah. (red/foto:ist)
