ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jakarta, Nusaborneo.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap dibuka selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan akses layanan, khususnya bagi masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk pulang ke daerah asal.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran tentang Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, momentum libur Nataru kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membicarakan persoalan keluarga, termasuk aset tanah dan sertipikat.

“Libur panjang biasanya menjadi waktu berkumpul keluarga. Di situ sering muncul pembahasan terkait tanah, warisan, atau status kepemilikan. Karena itu, ATR/BPN hadir agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, terdapat tiga jenis layanan utama yang tetap disediakan oleh Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Layanan tersebut meliputi pemberian informasi administrasi pertanahan, penerimaan pendaftaran layanan untuk pemeliharaan data, serta penyerahan sertipikat atau produk layanan yang telah selesai diproses.

Pelayanan akan dibuka pada tanggal 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Penjadwalan dilakukan agar layanan tetap berjalan tanpa mengganggu hari libur nasional.

“Kebijakan ini bukan hal baru. Pada libur hari besar keagamaan sebelumnya, layanan serupa juga kita buka dan respons masyarakat cukup positif,” jelasnya.

Selain memberikan layanan langsung kepada masyarakat, libur Nataru juga dimanfaatkan untuk mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan aset tanah. Dalu Agung Darmawan mengingatkan pemilik tanah, khususnya yang tinggal jauh dari lokasi tanahnya, agar tetap menjaga batas dan pemanfaatan tanah secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, ATR/BPN juga terus mendorong percepatan pemutakhiran serta digitalisasi data pertanahan. Dengan sistem layanan berbasis elektronik, proses alih media dan pembaruan data tetap dapat dilakukan meski di hari libur.

Ia menegaskan, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia, baik di kota besar maupun daerah, tetap melaksanakan layanan tersebut. Pengawasan dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

“Seperti pada libur Idulfitri sebelumnya, pengawasan tetap dilakukan. Apalagi menjelang akhir tahun, masih ada target pekerjaan yang harus diselesaikan,” katanya.

Menutup keterangannya, Dalu Agung Darmawan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Kami ingin ATR/BPN lebih dekat dengan masyarakat. Silakan datang jika membutuhkan informasi, pendaftaran, atau pengambilan sertipikat yang belum sempat dilakukan di hari kerja,” pungkasnya. (red/foto:ist)