ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Jakarta, Xposekalimantan.com – Meskipun memasuki periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah akan membuka layanan terbatas agar kebutuhan masyarakat terkait urusan pertanahan tetap dapat terlayani.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan kementerian untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, khususnya selama periode libur panjang.
Menurutnya, kantor pertanahan yang menjalankan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) tetap diminta membuka layanan terbatas selama masa libur Idulfitri. Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
“Kantor pertanahan yang berada di ibu kota provinsi akan tetap beroperasi. Sementara kantor lainnya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing, terutama di daerah yang menjadi tujuan mudik,” jelas Dalu Agung saat ditemui di kantor ATR/BPN di Jakarta, Jumat (13/03/2026).
Dalam pelaksanaannya, layanan terbatas ini akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.
Beberapa layanan yang tetap tersedia antara lain pemberian informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital untuk sertipikat tanah lama, penerimaan berkas permohonan layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.
Selain itu, masing-masing Kantor Pertanahan yang membuka layanan diminta aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki, termasuk media sosial resmi di daerah masing-masing.
Dengan tetap dibukanya layanan terbatas ini, ATR/BPN berharap masyarakat tetap dapat memperoleh akses pelayanan pertanahan secara optimal meskipun berada di tengah masa cuti bersama dan libur panjang keagamaan. (red/foto:ist)
