Bidpropam Polda Kalteng Gencarkan Edukasi Layanan Pengaduan untuk Perkuat Transparansi
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) Propam kepada warga di Kota Palangka Raya, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Dalam sosialisasi tersebut, personel Bidpropam turun langsung ke ruang publik untuk membagikan brosur sekaligus menjelaskan penggunaan kanal pengaduan digital yang telah disediakan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah melalui Aplikasi Propam Presisi maupun fitur Barcode Pengaduan Cepat yang dapat diakses secara daring.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa inovasi layanan pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik.
Menurutnya, sistem pelaporan berbasis digital memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan dengan lebih cepat, praktis, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan internal terhadap kinerja personel Polri di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui jalur pengaduan resmi yang tersedia, sehingga pengawasan terhadap kinerja aparat dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Bidpropam Polda Kalteng pun berharap keterlibatan masyarakat dapat mendorong terwujudnya anggota Polri yang semakin disiplin, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (red/foto:ist)
