Perkuat Sinergi Data Pertanahan, Kanwil BPN Kalteng Gandeng 10 Perguruan Tinggi Teken MoU dan PKS INTIP

Perkuat Sinergi Data Pertanahan, Kanwil BPN Kalteng Gandeng 10 Perguruan Tinggi Teken MoU dan PKS INTIP

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama 10 perguruan tinggi di Kalimantan Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang akurat dan terintegrasi.

Kegiatan yang digelar di Palangka Raya ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas data pertanahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas data pertanahan serta mendukung kepastian hukum atas tanah milik instansi pemerintah.

“Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, kami berharap perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), baik dari sisi kajian akademik, pendampingan teknis, maupun penyediaan sumber daya manusia,” ujarnya.

Menurut Fitriyani, program INTIP menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset tanah milik pemerintah terdata secara lengkap, valid, dan memiliki kepastian hukum. Dengan data yang tertib dan terintegrasi, potensi sengketa maupun tumpang tindih kepemilikan lahan dapat diminimalisir.

Ia menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi tidak hanya memperkuat aspek teknis, tetapi juga menghadirkan pendekatan ilmiah dan inovatif dalam proses inventarisasi. Mahasiswa dan dosen diharapkan dapat berkontribusi melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga praktik lapangan yang selaras dengan kebutuhan program pertanahan.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi teknis terkait mekanisme pelaksanaan INTIP, mulai dari tahapan pendataan, verifikasi, hingga pemetaan bidang tanah instansi pemerintah.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil BPN Kalimantan Tengah optimistis pelaksanaan inventarisasi tanah instansi pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Bumi Tambun Bungai. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page