Kurun Waktu Dua Tahun Terjadi Penambahan 33 Sekolah Baru Jenjang SMA/SMK/SKH Se-Kalteng

Kurun Waktu Dua Tahun Terjadi Penambahan 33 Sekolah Baru Jenjang SMA/SMK/SKH Se-Kalteng

Palangka Raya, xposekalimantan.com – Berdasarkan data terbaru pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKH di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini tercatat sebanyak 443 sekolah. Hal tersebut menunjukkan bahwa Dunia pendidikan di Kalteng kembali menunjukkan perkembangan positif.

‎Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun ajaran 2023/2024 di semester ganjil yang sebelumnya berjumlah 410 sekolah. Artinya, terdapat penambahan 33 sekolah baru dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kenaikan ini menjadi indikator adanya perluasan akses pendidikan menengah di berbagai wilayah kabupaten/kota.

‎Secara sebaran, sekolah jenjang menengah atas di Kalteng tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Beberapa wilayah dengan jumlah sekolah cukup besar antara lain Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta Kapuas.

Penambahan sekolah baru tersebar di sejumlah daerah yang mengalami pertumbuhan jumlah peserta didik maupun kebutuhan layanan pendidikan khusus, untuk memperluas layanan pendidikan karena luas wilayah Kalteng saat ini terluas se-Indonesia.

Dalam keterangannya, ‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa bertambahnya 33 sekolah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam memperluas dan memeratakan layanan pendidikan menengah.

‎“Bertambahnya jumlah sekolah dari 410 menjadi 443 satuan pendidikan di Dapodik bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa akses pendidikan di Kalimantan Tengah terus kita dorong agar semakin merata, terutama di wilayah yang selama ini membutuhkan penguatan layanan pendidikan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

‎Ia menegaskan, pemerintah provinsi tidak hanya fokus pada penambahan jumlah sekolah, tetapi juga pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan guru, serta penguatan tata kelola berbasis data. Menurutnya, akurasi Dapodik menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

‎“Data adalah fondasi perencanaan. Dengan Dapodik yang akurat, kita bisa memastikan pembangunan pendidikan tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

‎Dengan bertambahnya satuan pendidikan SMA, SMK, dan SKH ini, diharapkan semakin banyak anak-anak di Kalimantan Tengah yang dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan daya tampung sekolah. Pemerintah Provinsi Kalteng pun berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Bumi Tambun Bungai. (Red/Disdik Kalteng)