Asisten II Setda Mura Buka Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi, Perkuat Budaya Integritas
Puruk Cahu, xposekalimantan.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Asisten II Setda Kabupaten Mura, K. Zen Wahyu Priyatna membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara di Aula Dinas PUPR setempat, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Murung Raya ini mengusung tema “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani.”
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terkait pencegahan tindak korupsi serta memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
“Integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Setiap ASN harus memahami tanggung jawabnya, terutama dalam pengelolaan anggaran, sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyimpangan,” tegasnya
Ia juga mengingatkan bahwa kepala perangkat daerah dan bendahara memegang peran penting dalam tata kelola keuangan.
“Posisi strategis ini menuntut kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Dengan memahami prinsip anti korupsi, kita dapat mencegah kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Penyuluh Anti korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Bobby Hartadhy Toeweh, sebagai narasumber yang memberikan materi terkait bentuk-bentuk korupsi, potensi risiko di lingkungan kerja, serta langkah-langkah pencegahannya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap tercipta ASN yang berintegritas, profesional, serta mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat. (Red/Sumber : DiskominfoSP)
