Plt. Sekretaris JAM Intel Hadiri Pelantikan ABPEDNAS Kalteng, Dorong Pengawasan Kolaboratif Pengelolaan Dana Desa

Plt. Sekretaris JAM Intel Hadiri Pelantikan ABPEDNAS Kalteng, Dorong Pengawasan Kolaboratif Pengelolaan Dana Desa

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan transparansi pengelolaan Dana Desa kembali ditegaskan dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Acara tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (21/11/2025).

Pelantikan dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., dan turut dihadiri Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin, S.H., M.H., Kajati Kalteng Agus Sahat ST. Lumban Gaol, S.H., M.H., unsur Forkopimda serta kepala perangkat daerah se-Kalteng.

Acara dimulai dengan laporan Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Dr. (Hc) Ir. Indra Utama, M.PWK., sebelum dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan pengurus baru.

Membacakan sambutan Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin menegaskan bahwa keberadaan ABPEDNAS harus menjadi motor pengawasan pembangunan desa dan memastikan penggunaan anggaran berjalan akuntabel.

“Momentum ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Prabowo–Gibran dalam Asta Cita ke-6, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan sebagai bagian dari unsur eksekutif ikut memegang peran strategis dalam mengawal program prioritas nasional yang tertuang dalam RKP 2025 dan RPJMN 2024–2029.

“Kami mendorong kolaborasi pengawasan Dana Desa bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran. Optimalisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) juga menjadi bagian dari upaya tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, desa memiliki posisi strategis dalam percepatan pembangunan pemerintah, baik dalam pemerataan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat maupun penyaluran anggaran pemerintah pusat.

“Program Dana Desa harus dijalankan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Kehadiran ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi mitra pengawas dan penyambung aspirasi masyarakat desa,” ujar Agustiar.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan ABPEDNAS dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan berintegritas.

“Jika pengawasan berjalan baik, maka kepercayaan publik terhadap negara dan lembaga penegak hukum akan semakin kuat,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya pengurus baru periode 2025–2030, ABPEDNAS Kalimantan Tengah diharapkan semakin berperan aktif sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam mendorong transparansi, pembangunan inklusif, serta peningkatan kesejahteraan desa. (red/foto:ist)