Kanwil BPN Kalteng Perkuat Sinergi Tata Ruang Lewat Rapat Pengendalian KKPR di Dinas PUPR

Kanwil BPN Kalteng Perkuat Sinergi Tata Ruang Lewat Rapat Pengendalian KKPR di Dinas PUPR

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi yang membahas pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian dan Pengawasan Penataan Ruang di Aula Manggatang Tarung, Jumat (14/11/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang dan Penanggung Jawab Kegiatan Penatagunaan Tanah Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Irfan, S.H., M.H., sebagai salah satu pemangku kepentingan strategis dalam penyelenggaraan tata ruang di daerah.

Rapat tersebut menitikberatkan pada penjelasan teknis mengenai Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang kini menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan ruang di wilayah Kalimantan Tengah berjalan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. KKPR juga berfungsi sebagai acuan dalam proses penerbitan perizinan serta pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian.

Dalam forum tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mendalam mengenai mekanisme pengawasan tata ruang yang terintegrasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga terkait seperti Kementerian ATR/BPN. Muhammad Irfan menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk mendorong ketertiban pemanfaatan ruang, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan di Kalimantan Tengah yang semakin pesat.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan teknis kepada pemerintah daerah kabupaten/kota guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mengawal pelaksanaan pengendalian ruang. Seluruh tahapan kegiatan mengacu pada regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 serta Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pengawasannya.(red/foto:ist)