Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh, Pekerja dan Ormas
Kuala Kurun, Xposekalimantan.com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar Apel Akbar Kebangsaan Buruh dan Pekerja, sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Kegiatan berlangsung di Lapangan Tantya Sudhirajati Mako Polres Gumas, Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H.
Apel tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Gumas serta puluhan perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi. Hadir di antaranya Ketua PSHT sekaligus Ketua IPSI Gumas, Supriadi, S.E., M.M., serta Kasat Korcab Banser NU Gumas, Sugiono.
Barisan peserta apel diisi oleh 15 anggota Banser NU, 11 anggota IKSPI Kera Sakti, 15 anggota PSHT, serta puluhan pekerja lintas profesi, termasuk 30 petugas kebersihan, enam pekerja bangunan, dan tiga perwakilan petani serta pekebun.
Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan tali silaturahmi, Kapolres Gumas secara simbolis menyerahkan bingkisan kepada perwakilan buruh dan organisasi yang hadir.
“Kita patut bersyukur kepada Tuhan karena dapat melaksanakan apel akbar kebangsaan buruh di Polres Gumas,” ujar AKBP Heru Eko Wibowo dalam amanatnya.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Banser, buruh, dan organisasi bela diri di Kabupaten Gunung Mas.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan solidaritas masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dan menjaga harkamtibmas. Karena itu, dukungan semua pihak menjadi kunci terciptanya situasi yang damai dan tertib.
“Mari kita pertahankan serta ciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Gumas. Segera laporkan kepada kami jika ada gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres. (red/foto: ist)
