Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan Penerbitan KKPR

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan Penerbitan KKPR

 

Kuala Kapuas, Xposekalimantan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat pengambilan keputusan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Forum Penataan Ruang (FPR) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (23/9/2025) pagi.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Komisi III DPRD Kapuas, Plt. Kepala Dinas PUPR Hargatin, Plt. Kepala DPMPTSP Teguh Yunianto, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam forum tersebut, dibahas tujuh permohonan KKPR, yang terdiri dari empat permohonan non berusaha dengan rencana pembangunan rumah tinggal, kios, hingga pekarangan, serta tiga permohonan berusaha yang mencakup tempat usaha, perdagangan eceran, dan penggalian material.

Sekda Kapuas menegaskan pentingnya forum ini sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penerbitan KKPR agar setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan RTRW dan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pertimbangan teknis ini menjadi dasar penting dalam penerbitan KKPR. Kita ingin setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan tertib, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap proses penerbitan KKPR dapat memberikan kepastian hukum bagi pemohon sekaligus menjaga penataan ruang yang teratur dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.(red)