PD MES Kobar Dikukuhkan, Sekda Rodi Iskandar Dorong Sertifikasi Halal UMKM

PD MES Kobar Dikukuhkan, Sekda Rodi Iskandar Dorong Sertifikasi Halal UMKM
IST

Pangkalan Bun – Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi dikukuhkan oleh Pengurus Wilayah (PW) MES Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (10/9/2025), dalam sebuah acara yang digelar di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar.

Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah di Bumi Marunting Batu Aji. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha yang menyambut baik kehadiran PD MES Kobar sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi syariah di daerah.

Ketua I PW MES Kalimantan Tengah, Hj. Tri Hidayati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya PD MES Kobar. Ia menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan sistem yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang.

“Dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah, hampir semuanya telah memiliki PD MES. Tinggal Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang belum terbentuk,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ekonomi syariah kini menjadi tren global yang terus berkembang, mencakup sektor keuangan, industri halal, hingga pengelolaan zakat dan wakaf. Menurutnya, dengan mayoritas penduduk muslim, Kobar sangat potensial untuk menjadi pionir ekonomi syariah di tingkat kabupaten.

Dorong Sertifikasi Halal untuk UMKM

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar, Rodi Iskandar, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif PD MES dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Potensi kita sangat besar. Mulai dari pengelolaan zakat, penguatan keuangan mikro, hingga produk-produk UMKM berbasis syariah. Salah satu langkah nyata yang perlu kita dorong adalah sertifikasi halal bagi UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tegasnya.

Rodi juga menyatakan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan hanya tentang aspek keagamaan, tetapi juga tentang keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Komitmen dan Kolaborasi

Ketua Harian PD MES Kobar, Syahrudin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah setelah resmi dikukuhkan. Ia menyebut, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan stakeholder lain sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat ekonomi syariah di Kobar.

“Kami memohon dukungan semua pihak agar program-program MES dapat berjalan optimal. Bersama-sama, kita bisa membangun ekosistem ekonomi syariah yang benar-benar inklusif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya PD MES Kobar, diharapkan penguatan ekonomi syariah di daerah semakin terarah dan terstruktur. Upaya ini juga sejalan dengan strategi nasional dalam memperluas cakupan ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui penerapan prinsip dan standar halal yang kini menjadi tuntutan pasar lokal maupun global.(red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *