110 Warga Binaan Rutan Palangka Raya Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal

110 Warga Binaan Rutan Palangka Raya Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Rutan Kelas IIA Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan dengan menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada 110 orang warga binaan, Kamis (25/12/2025).

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Palangka Raya kepada perwakilan warga binaan. Seluruh penerima remisi telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menilai bahwa remisi merupakan instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan, karena mendorong warga binaan untuk berperilaku baik dan mengikuti pembinaan secara konsisten.

Melalui momentum Natal ini, Rutan Palangka Raya berharap warga binaan dapat menjadikan remisi sebagai dorongan untuk memperkuat iman, memperbaiki diri, dan siap kembali berkontribusi positif di lingkungan masyarakat. (red/foto: ist)